Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Berantas Percaloan Tenaga Kerja
Banten - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja dengan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak, siapapun yang terlibat,” kata Andra Soni.saat menghadiri peringatan May Day 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu (3/5/2026).
Ia menyampaikan, praktik percaloan tenaga kerja menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam hal pembuktian. Namun demikian, isu tersebut kerap muncul di tengah masyarakat sehingga memerlukan peran aktif seluruh pemangku kepentingan untuk melaporkan apabila menemukan praktik serupa.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan adanya praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja, agar dapat segera ditindaklanjuti.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Banten bersama Polda Banten dan Forkopimda, termasuk Pemerintah Kabupaten Serang, berkomitmen memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dalam memperoleh kesempatan kerja yang layak. Praktik percaloan harus dihentikan, meskipun diduga melibatkan banyak pihak.
“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami juga di Provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda juga,” ujar dia.
Selain itu, Andra Soni juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Presiden Prabowo Subianto pada peringatan puncak May Day di Jakarta, sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Di kesempatan yang sama, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap peringatan May Day dapat diisi dengan kegiatan positif, serta mampu menjaga iklim industri dan ketenagakerjaan agar tetap kondusif guna menarik investasi dan meningkatkan serapan tenaga kerja.
“Kami sudah ada SK Satgas Pungli dan sudah ada beberapa kita tindak. Ke depan ini harus terus digalakkan untuk meminimalisir percaloan pada saat perekrutan tenaga kerja. Saya minta pengawasan kepada seluruh masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah meminta pemerintah daerah untuk serius menindak praktik percaloan dan pungutan liar yang kerap terjadi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di berbagai sektor industri.
“Mereka ada di banyak sektor industri,” ujar dia.
Peringatan May Day 2026 ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
