Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Uang Kertas Baru dari BANK Indonesia

Bank Indonesia beberapa waktu yang lalu telah meluncurkan uang rupiah kertas emisi tahun ini , 2022, kemarin Kamis, (18/8/2022). Uang tersebut terbit untuk uang kertas di pecahan dari Rp1000 hingga Rp100.000.


Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah kertas tersebut untuk menumbuhkan ekonomi Indonesia. Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan gambar uang kertas baru ini dengan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama tersebut.

Berikut adalah Gambar-gambar pahlawan yang ditetapkan untuk uang baru tersebut :

  1. Uang kertas 100 ribu adalah Ir. Soekarno dan Dr. (HC) Mohammad.
  2. Uang kertas 50 ribu adalah Ir. H. Djuanda Kartawidjaja
  3. Uang kertas 20 ribu adalah Dr. GSSJ Ratulangi.
  4. Uang kertas 10 ribu adalah Franks Kaisepo.
  5. Uang Kertas 5 ribu adalah Dr. KH Idham Chalid.
  6. Uang Kertas 2 ribu adalah Mohammad Hoesni Thamrin 
  7. Uang Kertas 1 ribu adalah Tjut Meutia.

Hal ini ditegaskan oleh Bank Indonesia bahwa uang baru rupiah tahun emisi 2022 itu tidak berdampak pada pencabutan atau penarikan uang rupiah lama yang telah dikeluarkan sebelumnya. Jadi Uang lama dan baru ini masih tetap berlaku.


“Uang kertas atau logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih dinyatakan tetap berlaku dengan fungsi sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum surat ketetapan dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia (BI),” ungkap BI.


Penerbitan dan pengedaran uang baru tersebut adalah merupakan salah satu aplikasi pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai UU.


Hal ini juga merupakan wujud dari semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Dan ketetapan ini berlaku mulai tanggal 6 Juli 2022, dan telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.


Lalu bagaimana cara menukarkan Uang Lama dengan Uang Baru ini?

Kita bisa menukarkan uang lama dengan uang baru di layanan kas keliling, atau ke bank langsung. 


Nah yang paling kita tunggu-tunggu adalah satu hal yang jarang dibahas dari desain uang baru yang dirilis kemarin yang akhirnya warna pecahan 2000 & 20.000 jadi berbeda tone warnanya. Ini ketika uang lama 2ribu dan 20ribu membuat para pedagang kecil, atau orang sudah sepuh atau yang buta warna menjadi korban penipuan banyak orang yang sudah kelewatan. Kalo sudah menjadi berbeda begini kan dapat meminimalisir penipuan yang 2000 dianggap 20.000,- kan kasihan banget.


Sedangkan 1000 masih tetap warnanya seperti yang lama.

Ok secara lengkapnya bisa lihat gambar uang baru berikut ini:









Posting Komentar untuk "Uang Kertas Baru dari BANK Indonesia"