Alamat Rumah Sakit Jogjakarta
Rumah Sakit (RS) Jogja adalah RS yang berada di bagian Selatan Kota Yogyakarta. Pasien dari berbagai daerah dilayani dan tidak hanya berasal dari wilayah kota Yogya. Pasien kebanyakan dari wilayah Bantul, Kabupaten Sleman, Gunung Kidul, dan luar Propinsi DIY.
RS Jogja beralamat:
- di Jl. Wirosaban No. 1 Yogyakarta,
- Telpon : (0274) 371195 (Hunting 3 nomor) dengan 50 ext.
- Faxs : (0274) 385769,
- e-mail : rsud@jogjakarta. go. id.
Kegiatan operasional RS mulai akti sejak 1 Oktober 1987 dan merupakan pengembangan dari sebuah Klinik Bersalin Tresnowati yang beralamat di Jln Letkol Sugiyono Yogyakarta, dan kemudian menjadi RS umum dengan tipe kelas “D” dan dikenal masyarakat sebagai RS Wirosaban.
Berdasarkan SK. MENKES RI No:496/MENKES/SK/V/ 1994 ditetapkan sebagai RS Umum tipe C milik Pemkot (Pemerintah Kota) Yogyakarta. Keberadaan RS ini dikukuhkan dengan PERDA Pemkot Nomor : 1 Tahun 1996 sebagai UPT dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Dalam hal pengelolaan keuangan maka pada tahun 1999 dilakukan uji coba sebagai RS SWADANA sesuai KEPPRES No : 38 Tahun 1991. Pada 20 Desember 2000 telah ditetapkan sebagai RS Unit Swadana dengan PERDA No : 42.
Dalam perjalanannya pengelolaan keuangan RS ditetapkan sebagai BLU (Badan Layanan Umum) Daerah dengan Penetapan menjadi PPK secara penuh BLUD oleh keputusan Walikota Yogyakarta No. 423/Kep/ 2007 pada tanggal 12 SEPTEMBER 2007 dan juga Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59/ 2007 pada tanggal 13 September 2007 tentang Pedoman Teknis PPK BLUD RSUD.
Oleh karena perkembangan dan penambahan jenis dan jumlah tenaga dokter spesialis, penambahan jenis pelayanan, penambahan sarana, dan sarana RS, maka RSUD Kota Yogyakarta meningkat kelasnya menjadi RS klas B, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1214/MENKeS/SK/IX/2007 tanggal 28 November 2007 sebagai RS Klas B Non Pendidikan.
Dengan telah ditetapkannya RS Umum Daerah (RSUD) Kota Yogyakarta menjadi RS Klas B Non Pendidikan maka susunan dan tata kerja organisasi telah disempurnakan dengan Peraturan Walikota Yogyakarta No:9 Th 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007.
Uraian Rincian Tugas para pejabatnya ditetapkan berdasar Peraturan Walikota No : 6 Tahun 2012. Kemudian dengan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor : 337/KEP/2010 tanggal 8 Juni 2010 Tentang : Nama dan Logo RS Umum Daerah Kota Yogyakarta, nama baru sebagai RS Jogja dan juga telah ditetapkan Logo RS Jogja yang baru.
Posting Komentar untuk "Alamat Rumah Sakit Jogjakarta"