Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah masuk wilayah Kota Tegal adalah awalnya sebuah tempat balai untuk pengobatan yang dibangun 1927 M. Balai tersebut dibuat oleh Raden Ajeng (RA) Kardinah. RA Kardinah yaitu istri dari Bupati Tegal di eranya. RA Kardinah juga sebagai Adik dari RA Kartini dari Jepara. Kardinah adalah perempuan yang peduli pada rakyatnya, Ia tak tahan melihat nasib pesakitan rakyatnya. Sehingga Ia membangun balai tradisional untuk pengobatan rakyatnya.
Balai Obat untuk rakyat kurang mampu ini dimodali sendiri sebanyak 16.000 Emas golden (mata uang zaman dahulu). Modal ini didapat dari Jerih payah jual buku karangannya sendiri dengan judul ”Cara Membatik”. Dan mendapatkan tambahan dana hibah dari karisidenan Pekalongan sehingga terbangunlah balai tersebut yang diperuntukkan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu. Di 1971 M, RA Kardinah Sudah meninggal, Balai tersebut diserahkan kepada pemerintah Kotamadya Tegal lalu dirubah jadi Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Tegal
Di 1983 M, dengan SK Walikota Tegal, No:61/1/1004/ 1983, RSUD Kardinah Kota Tegal disematkan menjadi RSU Tipe C. Dan di 1995 dengan SK Kemenkes No:92/ Menkes/SK/I/ 1995 Disematkan jadi RSUD tipe B kategori Non Pendidikan. Di 1998 M, RSUD Kardinah Kota Tegal lulus dari akreditasi lima Pelayanan Dasar. Kemudian 2002 M, RSUD Kardinah Kota Tegal lulus dari akreditasi dua belas Pelayanan.
Kemudian 2008 M, SK Walikota Tegal No:445/244/ 2008 tertanggal 31 Desember 2008, diputuskan sebagai SKPD (satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Tegal) dalam manajemen fiansial RSUD Kardinah dengan sistem BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) berstatus penuh. Di 16 Desember 2011 M, RSUD Kardinah Kota Tegal mendapatkan sertifikat manajemen mutu ISO 9001:2008 (Certificate of Registration No:D0023.1.1023.12.11).
RSUD Kardinah Kota Tegal menjalankan tugas dibidang pelayanan kesehatan publik berasaskan peraturan pemerintah daerah. Di 2017 M, RSUD Kardinah Kota Tegal telah menargetkan tujuan. Diantaranya adalah Menaikkan sistem BLUD Rumah Sakit.
Balai Obat untuk rakyat kurang mampu ini dimodali sendiri sebanyak 16.000 Emas golden (mata uang zaman dahulu). Modal ini didapat dari Jerih payah jual buku karangannya sendiri dengan judul ”Cara Membatik”. Dan mendapatkan tambahan dana hibah dari karisidenan Pekalongan sehingga terbangunlah balai tersebut yang diperuntukkan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu. Di 1971 M, RA Kardinah Sudah meninggal, Balai tersebut diserahkan kepada pemerintah Kotamadya Tegal lalu dirubah jadi Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Tegal
Di 1983 M, dengan SK Walikota Tegal, No:61/1/1004/ 1983, RSUD Kardinah Kota Tegal disematkan menjadi RSU Tipe C. Dan di 1995 dengan SK Kemenkes No:92/ Menkes/SK/I/ 1995 Disematkan jadi RSUD tipe B kategori Non Pendidikan. Di 1998 M, RSUD Kardinah Kota Tegal lulus dari akreditasi lima Pelayanan Dasar. Kemudian 2002 M, RSUD Kardinah Kota Tegal lulus dari akreditasi dua belas Pelayanan.
Kemudian 2008 M, SK Walikota Tegal No:445/244/ 2008 tertanggal 31 Desember 2008, diputuskan sebagai SKPD (satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Tegal) dalam manajemen fiansial RSUD Kardinah dengan sistem BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) berstatus penuh. Di 16 Desember 2011 M, RSUD Kardinah Kota Tegal mendapatkan sertifikat manajemen mutu ISO 9001:2008 (Certificate of Registration No:D0023.1.1023.12.11).
RSUD Kardinah Kota Tegal menjalankan tugas dibidang pelayanan kesehatan publik berasaskan peraturan pemerintah daerah. Di 2017 M, RSUD Kardinah Kota Tegal telah menargetkan tujuan. Diantaranya adalah Menaikkan sistem BLUD Rumah Sakit.
Posting Komentar untuk "Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal"