Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rumah Sakit Umum Daerah RA Kartini Jepara Jawa Tengah

RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) RA (Raden Ajeng) Kartini di Kabupaten Jepara merupakan RSUD dengan tipe B non-Pendidikan yang telah ditetapkan dengan SKMK (Surat Keputusan Menteri Kesehatan) Nomor:499/MENKES/SK/III/2000 pada tgl 30 Maret tahun 2000. RSUD. RA. Kartini Jepara dibangun/didirikan dengan dasar Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Jepara pada No (Nomor) 10 Tahun 2008, yang dikemudian diupdate dengan Perda (Peraturan Daerah) Kab. Jepara Nomor 18 pada Thn 2010 tertanggal 6 Agustus th 2010 yaitu tentang keOrganisasian dan Tata-Kerja Lembaga Teknis-Daerah Kabupaten-Jepara dan PerBup (Peraturan Bupati) Jepara Nomor:58 Tahun 2010 tertanggal 5 Oktober th 2010 tentang Penjabaran-Tugas dan Fungsi RSUD RA. Kartini Kabupaten Jepara.

Status-BLUD RSUD RA. Kartini Kab. Jepara telah ditetap-kan berdasarkan PM (Peraturan Menteri) Dalam-Negeri Nomor:61 Tahun 2007 tentang Pedoman-Teknis-Pengelolaan-Keuangan-Badan Layanan-Umum-Daerah, serta juga dengan SK (Surat Keputusan) Bupati Jepara Nomor:267 Tahun 2008 tertanggal 31 Desember th 2008 tentang Penetapan RSUD Kartini Jepara sebagai Satuan-Kerja Perangkat-Daerah yang menerapkan pola-Pengelolaan-Keuangan-Badan-Layanan-Umum-Daerah (PKBLUD).


Historikal RSUD RA. KARTINI Kab Jepara

Adanya Rumah Sakit Kartini di Jepara bermula dari Balai-Pengobatan-kecil yang menggunakan bangunan gedung sekolah untuk para anak-anak Penjajah Belanda, para ningrat dan para priyayi termasuk R.A. Kartini, R.A Kardinah dan R.A. Rukmini. Bangunan yang berlokasi di sebelah timur alun-alun Jepara itu masih tidak terpakai (kosong) karena telah dibangun gedung/bangunan sekolah baru di-sebelah barat alun-alun (sekarang SMP-Negeri 1 Kab Jepara).

Tempat Balai-Pengobatan itu sangat penting dan merupakan aset penting (satu-satunya) lembaga pelayanan-kesehatan di Jepara kala itu, sehingga pasiennya membludak (banyak pengunjungnya), terutama pasien (penderita) malaria sehingga Balai-Pengobatan tersebut ditingkatkan levelnya jadi Consultatie-Buereau atau semacam Rumah Sakit.

Pertama kali, Rumah Sakit ini dipimpin oleh dokter dari asing (orang Belanda, orang India dan orang Italia), kemudian setelahnya dipimpin oleh dr. Soeleman, setelahnya kepada dr. Soenardi sampai pada masa permulaan kemerdekaan. Di tahun 1962 Rumah Sakit Kartini ini dipimpin oleh putra asli daerah yaitu dr. Hamidun, yang ia harus bekerja-keras untuk meningkatkan pelayanan dikarenakan adanya peralatan yang minim dan sangat sederhana. dr Hamidun ini dibantu oleh seorang petugas medis dari non-medis. Kemudian masa ke-pemimpin-an bergilir-berganti dengan direktur bpk dr. Ang Swie Giem (china), kemudian dr. Budiman, lalu dr. Suyud, dan kemudian dr. Kuncoro, lalu dr. Sri Murtanto dan kemudian dr. Agustinus Subandijo. Di tahun 1978, Rumah Sakit Kartini ini dipindah-kan ke tempat (lokasi) baru yang lebih menguntungkan (prospektif), yaitu di Jl. Wachid Hasyim Kel. Bapangan kab. Jepara. yaitu sekarang ini.

awalnya Rumah Sakit ini ber-nama Rumah-Sakit-Umum-Daerah-Tingkat II, namun sejak mengenang 1 abad hari kelahirannya RA. Kartini, yaitu pada tanggal 21 April tahun 1979, diubah menjadi Rumah-Sakit-Umum Daerah RA. Kartini Tingkat II Jepara.

Masjid Darul Muttaqin RSUD Kartini Jepara


Hari Jumat, tanggal 26 Mei 2017 merupakan salah satu hari bersejarah bagi karyawan RSUD RA Kartini Jepara karena sudah bisa menggunakan masjid baru menggantikan masjid lama. Hal ini ditandai dengan diresmikannya Masjid yang diberi nama “Darul Muttaqin” oleh Bupati Jepara, Bapak Ahmad Marzuki. Bangunan masjid baru terletak di sebelah pintu parkir keluar RSUD RA Kartini Jepara.

Hadir dalam peresmian itu, Bupati dan Wakil Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dan Dian Kristiandi, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Sholih beserta Kepala Organisasi Pserangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jepara, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Kepala Kemenag, Muspika Kecamatan Jepara dan Tahunan, serta segenap direksi RSUD Jepara.

Direktur RSUD RA Kartini Kusnanto menyampaikan secara singkat berdirinya Masjid Darrul Muttaqin RSUD RA Kartini. Dijelaskan, pada tahun 1982 semula adalah musala kecil dan 1988 sempat berpindah lokasi. Kemudian tahun 2000 barulah diubah menjadi masjid.

"Mengingat lokasi saat itu akan digunakan pelebaran jalur kendaraan ke IGD dan jalur masuk ke RS, tahun 2014 direncanakan untuk memindahkan lokasi Masjid Darul Muttaqin RSUD ke lokasi sekarang (depan RSUD sisi sebelah timur-red),’’ ujarnya.

Pembangunan masjid baru disebabkan bangunan yang lama sudah tidak mampu menampung jamaah sholat. Karena masjid di lingkungan rumah sakit, banyak sekali keluarga dari pasien yang melakukan sholat jamaah di masjid yang lama. Meskipun di setiap bangunan rawat inap terdapat fasilitas ruang untuk sholat, namun tidak menghalangi keluarga pasien untuk ikut sholat jamaah di Masjid. 

Masjid baru ini dibangun dengan desain 2 lantai untuk mengantisipasi jumlah jamaah sholat setiap waktu. Bangunan ini dilengkapi dengan tempat wudlu yang dipisah antara pria dan wanita. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada antrian pada saat wudlu yang panjang antara pria dan wanita. Didalam ruangan masjid juga dibuat senyaman mungkin. Terdapat AC yang dapat digunakan ketika sholat agar lebih khusuk dalam berdoa.

Posting Komentar untuk "Rumah Sakit Umum Daerah RA Kartini Jepara Jawa Tengah"